Selasa, 07 Agustus 2012

Berita budaya hardnews : produksi telur penyu hijau alami penurunan




Jumat, 10 Februari 2012

Sukabumi.
Produksi telur penyu hijau Chelonia mydas di Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menurun. Penurunan tersebut terjadi sejak Desember lalu baru mencapai 132.047 butir telur penyu.

"Sebenarnya kami menargetkan 200 ribu telur penyu," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya dan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Subtommy Subas kepada wartawan, Jumat, (10/2).

Menurut Tommy, penurunan produksi telur penyu ini ada beberapa faktor penyebabnya seperti aktivitas pencurian telur penyu dan menurunnya jumlah telur penyu dari setiap satu ekor penyu dan minimnya penyu yang mendarat di Pantai Pangumbahan.

Padalah dari 132.047 telur penyu yang berhasil ditetaskan hingga menjadi tukik sebanyak 64.267 ekor dan sudah dilepaskan ke alam bebas."Kami saat ini masih menganalisa terkait penyebabnya tidak tercapainya produksi telur penyu di Pantai Pangumbahan ini terkait untuk memastikan berapa populasi penyu hijau yang nilai sebagian kalangan jumlahnya terus menurun," tambahnya.

Tommy mengatakan dalam ketentuan saat ini telur penyu wajib ditetaskan dan tukiknya dilepas kembali ke lautan, karena penyu saat ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan diambang kepunahan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelestarian Penyu, Dasar kehadiran perda mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara, berdasarkan data sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan, jumlah populasi penyu di Pangumbahan mengalami penurunan. Penyu yang mendarat di Pangumbahan normalnya di atas 20 ekor per hari, namun kini berkurang hanya lima ekor hingga tujuh ekor saja.

"Penurunan populasi disebabkan maraknya perdagangan telur penyu dan tukik. Bahkan, tukik dari Pangumbahan beredar hingga Jakarta dan Bandung harga satu ekor tukik mencapai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu untuk kebutuhan konsumsi dan obat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Satwa (Lasa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar