Selasa, 07 Agustus 2012

berita ekonomi softnews : Pelabuhan Impor Hortikultura Perlu Dikaji Ulang



JAKARTA Keputusan pemerintah dalam menetapkan pelabuhan pintu masuk bagi impor hortikultura perlu dikaji ulang. Putusan tersebut tidak menetapkan Tanjung Priok sebagai pintu masuk, padahal lokasinya jauh dari tempat penghasil hortikultura, dan populasi penduduknya cukup tinggi.
Pemerintah membatasi pintu masuk impor hortikultura pada empat pelabuhan, yakni Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur), Belawan (Medan, Sumatera Utara), Pelabuhan Makassar (Sulawesi Selatan), dan Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten).
"Impor hortikultura itu seharusnya diarahkan ke daerah konsumen, misalnya, Jakarta. Di Jakarta tidak ada tanaman buah-buahan, tidak ada tanaman sayuran, tetapi kosumennya banyak. Sebaiknya pemerintah mengevaluasi kebijakan itu," kata Ketua Umum Gabungan Importir Seluruh Nasional Indonesia Yayat Priyatna, Senin (13/2/2012), di Jakarta.
Dia mengatakan, penetapan empat pelabuhan tersebut tidak tepat karena justru berada di wilayah sentra produksi hortikultura. Contohnya, di Jatim ada mangga harummanis, ada apel malang yang akan bersaing dengan apel washington atau apel jepang.
"Jangan sampai nanti masuk apel washington, jangan pula masuk mangga bangkok. Ya bakal kalah produk lokal kita. Di Medan, durian medan bakal kalah oleh durian montong

berita ekonomi hardnews : Transportasi Buruk, Hak Konsumen pun Terabaikan




SELASA, 14 FEBRUARI 2012


JAKARTA, Meningkatnya kasus kecelakaan transportasi darat selama dua bulan terakhir telah mengakibatkan kerugian bagi penumpang. Tidak hanya kerugian materi tetapi juga membuat nyawa mereka melayang.
Hak-hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pun terabaikan. Sungguh memprihatinkan begitu banyak konsumen (penumpang) bus menjadi korban sia-sia akibat perilaku yang tidak bertanggungjawab.
"Hak konsumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 tentang Perlindungan Konsumen telah banyak diabaikan," kata Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Tini Haidad, di Jakarta, Senin (13/2/2012).
Dia mengatakan, BPKN mencermati sepanjang kurun waktu 1,5 bulan terakhir ini kecelakaan yang terjadi di Indonesia semakin meningkat. Tidak kurang dari 100 di antaranya melibatkan bus angkutan umum.
Pada Februari 2012 ini saja kecelakaan bus yang dipublikasikan di media massa sebanyak 11 kejadian dengan total korban meninggal sebanyak 37 orang dan korban luka berat maupun ringan 113 orang.
"Catatan ini sudah termasuk yang terjadi terakhir hari Minggu 12 Februari 2012 di Majalengka dengan 3 orang korban meninggal 4 orang luka berat dan 12 luka ringan," paparnya. Angka itu masih bisa ditambah dengan kasus terakhir di Ngawi, di mana 4 orang tewas dan 26 luka-luka akibat kecelakaan tunggal bus Mira jurusan Surabaya-Solo. 

Berita ekonomi hardnews : BI Denpasar: Bali Memiliki Nafas Positif




SELASA, 14 FEBRUARI 2012

DENPASAR, Pemimpin Bank Indonesia (BI) Denpasar Jeffrey Kairupan mengemukakan, kondisi perekonomian global belum pulih dari krisis. Ini bisa menjadikan melambatnya output dunia dan harga komoditas berpotensi meningkat.
Kondisi tersebut merupakan kabar buruk bagi sektor riil dan sektor keuangan pemerintah. Namun demikian, menurut Jeffrey, Bali masih memiliki nafas positif. Pergerakan ekspansi kredit di Bali menunjukan tren meningkat. "Ini merupakan salah satu dampak dari industri pariwisata yang diprediksi berkembang positif," kata Jeffrey, pada Seminar Economic Outlook 2012, Senin (13/2/2012) siang.
Karena itu, ia mendorong agar perbankan dan lembaga keuangan lainnya meningkatkan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu membantu memperluas akses UMKM.
Jeffrey menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata masih optimistis pada 6,2 persen hingga 6,6 persen tahun ini dan tahun lalu 6,5 persen. Wisatawan asing tercatat 2,9 juta orang datang ke Pulau Dewata sepanjang tahun 2011.
Berdasarkan catatan BI Denpasar, total kredit bank umum Rp 30,576 triliun. Ini bertumbuh 23,13 persen tahun 2011. Sementara dana pihak ketiga terhimpun 2011 adalah Rp 45,604 triliun. 

Berita politik Softnews : Main Tipu Gandakan Uang, Pak Haji Ditangkap Polisi



February 14, 2012


SIDOARJO H.Darusalam wijaya alias wijaya (72) warga Desa Talang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan  Madura, mesti berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, pria yang  mengaku sudah naik haji sebanyak 2 kali ini, melakukan tindakan penipuan bermodus penggandaan uang dengan total nia kerugian 120 juta.
Korban yang bernama Djumaty (42) warga Desa Lebo RT 14 RW 04 Kecamatan Sidoarjo, menjadi korban penipuan dengan dijanjikanuangnya akan bertambah menjadi 2 triliyun.
Korban yang sehari-hari berjualan pentol di kawasan GOR sidoarjo .niat kepingin kaya malah ber imbas rumahnya malah dijual untuk menutup hutang.
Awalnmya saya menceritakan kalau saya ingin naik haji dan ingin kaya kepada tersangka, lalu tersangka memberikan persyaratan untuk melengkapi proses ritual  yang di inginkan korban seperti minyak ,kayu cendana,ayam cemani,.’’ungkap Djumiaty. Untuk dana ritual, mulanya tersangka minta dana kecil-kecilan.
Namun lama-kelamaan dana yang diminta sangat besar.Saya sebenarnya tidak punya uang, saya beranikan hutang dan menjual rumah karena saya dijanjikan akan mendapat uang yang banyak sebesar 2 triliun,” tutur korban.
Karena janji memberikan uang 2 triliun tidak terbukti, korban akhirnya menjebak tersangka di rumah, dengan alasan akan memberi uang ganti transport selama dia pergi mencari perlengkapan ritual.
Tersangka ditangkap saat dijebak di rumah korban dengan barang bukti uang tunai sebesar 2 juta rupiah,3 buah handphone dan kertas minyak yang katanya untuk tempat uangnya nanti muncul.
“Tersangka kita ijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.sampai berkas perkaranya selesai tersangka akan mendekan di tahanan,” jelas Kapolsekta Sidoarjo Kompol Mujiono.(Bagus)

Berita politik hardnews : Densus Temukan Tiga Senjata Api di Hutan UI

Barang bukti Senjata api

Sabtu, 11 Februari 2012

Barang bukti Senjata api

    JAKARTA, PESATNEWS- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menemukan senjata api di hutan kompleks Universitas Indonesia (UI) Depok.
     
    Penyisiran yang dilakukan Jumat kemarin itu berangkat dari keterangan DPO teroris kelompok Abu Omar yang menyerahkan diri.

    "Barang bukti laras panjang satu dan pistol dua. Saya mereknya enggak kehafal," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (10/2).

    Sutarman menegaskan, penemuan itu kemudian akan dijadikan petunjuk guna mengungkap jaringan teroris kelompok Abu Omar.

    "Itu terkait dengan terorisme, pelakunya sudah kita tangkap. Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, bahwa ia menyimpan senjata di sana, " pungkasnya.

    Sebelumnya Densus juga telah menemukan sebuah senjata api laras panjang di hutan UI. Senjata tersebut milik terduga teroris Cirebon.


    berita politik hardnews : SBY MANA JANJIMU ?



    JAKARTA, 15  FEBRUARI 2012


    Menurut JALA PRT, hingga saat ini, jumlah PRT yang mengalami kasus sebanyak 472.  Diperkirakan per tahun dari 2007-2011, jumlah PRT yang mengalami kasus sebanyak 12 orang atau bahkan lebih karena data ini diambil dari pantauan media. (lihat lampiran). Belum lagi kasus PRT yang tidak terungkap di media.  Peningkatan jumlah kasus tidak diikuti dengan perlindungan kepada PRT. Padahal jumlah PRT domestik di Indonesia pertahunnya mengalami peningkatan rata-rata sebanyak 1,4% terhitung dari tahun 2002 hingga 2009.
    Jumlah PRT domestik Indonesia per 2009 sebanyak 10.744.887 orang, 7 jutanya bekerja sebagai PRT migran di luar negeri. Dari jumlah PRT domestik Indonesia, 30-35%nya adalah PRT anak (usia bekerja kurang dari 18 tahun) dan mayoritas tidak tamat sekolah dasar (SD). Tingginya jumlah PRT salah satunya disebabkan karena masalah ekonomi.
    Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT
    Sejarah terbentuknya konvensi ILO 189 Tentang Kerja Layak PRT dimulai dari adanya usulan untuk resolusi aksi normatif kondisi PRT. Usulan ini disampaikan dari tahun 1948, 1965, 2002, baru pada tahun 2008, usulan resolusi standar setting situasi kerja layak PRT diterima untuk dibahas kembali di ILO.
    Tepat pada Sesi ke-100 Sidang Perburuhan Internasional dengan tema “Kerja Layak” setelah melalui pembahasan sejak Sesi ke-99 Juni 2010 dan berlanjut dari tanggal 1 hingga 15 Juni 2011, KONVENSI ILO NO. 189 MENGENAI KERJA LAYAK PEKERJA RUMAH TANGGA didopsi oleh mayoritas anggota pada tanggal 16 Juni 2011 dari 475 anggota.  Hasil voting sebagai berikut: voting adopsi: 396, voting no: 16, dan abstain: 63.
    Dalam konvensi ILO 189 mengatur beberapa hal krusial :
    1.       Adanya pengakuan PRT sebagai pekerja yang hak-haknya harus dilindungi dan dihormati selama bekerja.
    2.       Adanya standar setting yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada PRT. Beberapa standar setting yang dituangkan dalam konvensi ILO 189 adalah perlindungan PRT mengacu pada prinsip hak asasi manusia seperti penghapusan bentuk diskriminasi kepada perempuan, perlindungan hak anak, perwujudan hak sipil dan ekosob, perlindungan dari pelanggaran hak dan sewenang-wenang, penghapusan kerja paksa dan hak-hak lainnya seperti jam kerja, waktu libur, waktu istirahat, jaminan sosial, pendidikan dan pelatihan dll.

    Posisi Indonesia dalam ratifikasi Konvensi ILO 189
    Indonesia, pada hari pemungutan suara mendukung sepenuhnya Konvensi ini (2 suara diberikan untuk mendukung adopsi konvensi), ditambah 1 suara dari buruh yang juga mendukung sepenuhnya pengadopsian konvensi ini. Padahal sebelumnya pada sidang ILO tahun 2010, pemerintah Indonesia tidak mendukung Konvensi yang sedang dibahas ini.
    Dukungan ini dipertegas dalam pidato SBY pada konferensi ke 100 ILO di Palais de Nations, Jenewa, Swiss pada tanggal 14 Juni 2011. SBY  mengatakan bahwa akan mendukung Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT dan menurutnya konvensi ini dapat membantu pemerintah Indonesia untuk merumuskan perundang-undangan dan peraturan nasional untuk perlindungan PRT, namun itu hanya sekedar kata-kata. Perwujudan konkrit untuk perlindungan PRT tidak.
    Sudah hampir 7 bulan setelah SBY berbicara di hadapan para pemimpin-pemimpin negara mengenai pentingnya konvensi ini untuk perlindungan dan sebagai acuan pemerintah Indonesia dalam membuat UU Perlindungan PRT, namun hingga saat ini tidak ada niat baik dari pemerintah SBY untuk percepatan ratifikasi Konvensi ILO 189 padahal dalam konvensi tersebut mengatur mengenai standar ketenagakerjaan bagi PRT untuk perlindungan PRT.
    Rekomendasi Politik
    Berdasarkan data dan fakta diatas, saya mendesak:
    1.       Pemerintahan SBY untuk segera ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT. Ratifikasi ini harus segera wujudkan karena amanat konstitusi UUD 1945 pasal 28 I ayat 4 “Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah” dan karena SBY telah berjanji kepada PRT PRT yang disaksikan oleh para pemimpin negara peserta konferensi ILO ke 100 di Jenewa, Swiss
    2.       Pemerintahan SBY segara menyelesaikan kasus PRT secara non diskriminatif sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 I ayat 2 “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
    3.       Mengajak rekan-rekan seperjuangan termasuk media untuk mendesakkan, memberitakan dan memonitor proses ratifikasi konvensi ILO 189 untuk perlindungan bagi PRT.
    Demikian pernyataan ini saya buat, tak lebih untuk kehidupan berbangsa yang lebih beradab.
    Salam Juang,

    Berita Olah Raga softnews : Tolak Pemain ISL , Timnas Senior Dilanda Krisis Striker Murni